Calon peserta didik yang dinyatakan “Lulus” atau “Cadangan” wajib hadir di sekolah untuk melakukan pendafaran ulang pada 1 – 4 Juli 2020 Gelombang I dan pada 6 – 8 Juli 2020 untuk Gelombang II dengan membawa dokumen sebagai berikut:
Untuk Pendaftar Online
- Cetak bukti pendaftaran
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Lulus (SKL)
- Sertifikat prestasi (Jika Ada)
- Foto copy Akta Kelahiran
- Pas foto berwarna dengan latar merah. Bagi perempuan menggunakan jilbar berwarna putih.
- 2 x 3 = 4 lembar
- 3 x 4 = 4 lembar
- Foto copy KIP, PKH, dan sejenisnya (Jika ada)
Untuk Pendaftar Langsung (Reguler) di sekolah
- Bukti pendaftaran
- Foto copy Akta Kelahiran
- Pas foto berwarna dengan latar merah. Bagi perempuan menggunakan jilbar berwarna putih.
- 2 x 3 = 4 lembar
- 3 x 4 = 4 lembar
- Foto copy KIP, PKH, dan sejenisnya (Jika ada)
Catatan: Berkas dikumpul dalam map kertas dengan ketentuan sebagai berikut:
– Tata Boga (Map Hijau)
– Tata Busana (Map Kuning)
– TKJ (Map Biru)
– Tata Kecantikan (Map Merah)
– Perhotelan (Map Hijau)